KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan Rahmat, Hidayah dan
Karunia-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan Makalah tentang “Makna Pembinaan
Kebangsaan Indonesia” ini.
Makalah ini saya buat
berdasarkan salah tugas Softkill yang diberikan oleh dosen Mata Kuliah Pend.
Kewiraan & Kewarganegaraan, Bapak H. Moesadin Malik.,Ir.,M.Si. yang kami
hormati. Adapun Tujuan dari penulisan Makalah ini diharapakan kelak kemudian
dapat berguna dan bermanfaat untuk menambah informasi dan pengetahuan tentang Pembinaan
Kebangsaan Indonesia.
Saya
menyadari sepenuhnya bahwa dalam pembuatan makalah ini jauh dari sempurna,
untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari
pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata Saya ucapkan terimakasih dan mudah
– mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan bagi pembaca serta
dapat membantu rekan – rekan lainnya pada saat dimana masa yang akan datang.
Depok, 29 April 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebenarnya
Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia
dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda
yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan Negara yang
serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi
masalah bangsa secara bersama-sama.
Dihadapkan
kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran
terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang
telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah terjadi
adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti
sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah
bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan
Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang
dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi
faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur,
klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di
daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Sedangkan
di dalam negeri sendiri masih ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh
kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah
kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah
yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka
dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu
adanya pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan
Indonesia dan menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional Indonesia, sebagaimana
dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi dirinya
ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras, suku, agama dan
bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi unsur pemersatu
bangsa.
Dengan
demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek moyang bangsa Indonesia dari masa
kejayaan Kerajaan Majapahit perlu dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh
rakyat Indonesia dalam kerangka NKRI
dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan Hakikat bangsa?
- Mekanisme Institusional?
- Apa yang dimaksud dengan Teori kebangsaan ?
- Apa upaya yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan Indonesia terhadap seluruh komponen bangsa?
1.3 Tujuan Penulisan
Makalah ini dibuat
bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan KewargaNegaraan. Selain
itu bertujuan memberikan penjabaran
mengenai pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 dan makna yang terkandung didalamnya
bagi setiap warga Negara.
1.4
Metode Pengumpulan Data
Dalam makalah ini kami memperoleh data
melalui buku dan internet.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA
2.1 Hakikat Bangsa
Pada hakikatnya, bangsa
merupakan harkat dan martabat dalam melaksanakan harkat dan martabat
kemanusiaannya. pada dasarnya sifat individu manusia adalah bersosialisasi
sehingga mereka membentuk suatu bangsa. manusia merupakan makhluk sosial
sebagaimana dalam teori Hans Kons dan Ernest Rehan.
Pada era globalisasi
saat ini, makna kemerdekaan adalah mejadi mandiri secara total. Kapasitas
kemandirian ini dapat dilihat dari kemampuan negara tersebut
membina keterbukaan dengan bangsa-bangsa lain didunia, berdasarkan
prinsip saling melengkapi atau komplementasi, yang saling menguntungkan.
Pembinaan secara bahasa
sendiri berarti :
- proses, cara, perbuatan membina (negara dsb);
- pembaharuan; penyempurnaan;
- usaha, tindakan, dan kegiatan yg dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg lebih baik.
Sebaliknya, tanpa
karakter tersebut, bangsa tersebut tidak akan mampu memberikan
komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan memberikan peran
pada sektor-sektor ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Bangsa yang demikian,
walaupun sarat dengan sumber daya alam akan tergusur dan hanya mampu
mengembangkan sektor ekonomi dengan nilai tambah rendah, lingkungan yang
semakin rusak dan secara budaya akan terjajah.
Tanpa adanya upaya dan
komitmen bagi suatu bangsa untuk meningkatkan daya saingnya, maka kita sangat
berisiko menjadi bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Lemahnya
daya saing suatu bangsa akan mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa
tersebut karena akan terjebak pada dua perangkap globalisasi
atau globalisation trap yaitu perangkap teknologi
atau technology trapdan perangkap budaya atau culture trap. Kedua
perangkap ini umumnya dengan cepat dapat dialami oleh suatu bangsa dengan
karakter yang lemah. Sebagai misal perangkap teknologi akan menjebak sebuah
bangsa untuk membangun industri yang hanya berbasiskan pada lisensi atau
re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa
tersebut, meskipun tampaknya dapat memfabrikasi berbagai produk, namun
esensinya proses fabrikasi itu sebenarnya hanya dilakukan pada tahapan yang
relatif tidak atau kurang penting. Adapun tahapan dari proses yang lebih
penting (atau sangat penting) dari proses fabrikasi tersebut masih dikuasai
oleh negara asing. Sehingga pada akhirnya bangsa yang demikian aktifitas
industrinya akan sangat bergantung dengan entitas asing. Sekarang ini
setelah 62 tahun merdeka, harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah mengalami
berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu
tersebut telah cukup banyak dicapai berbagai hasil pembangunan walaupun harus
diakui masih banyak beberapa kekurangan yang perlu ditingkatkan pencapaiannya
khususnya terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Bangsa
kita saat ini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan
karakter bangsa. Di satu pihak, pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah
prestasi, seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target
6% di tahun 2007 ini, kuota ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang
semakin besar dan jumlah penduduk miskin juga telah semakin berkurang. Namun di
pihak lain, kita masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi,
saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak
mencerminkan sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh
para pendiri bangsa ini.
Oleh karena itu
merombak tatanan suatu bangsa di era globalisasi tidak cukup hanya dengan
menjadikan masyarakat bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis
yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik,
akan tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya hal yang
lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan
pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk mencapai suatu
peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk suatu
masyarakat madani yang berdaya saing ataucompetitive civil society. Inilah
bentuk masyarakat yang mendukung untuk tercapainya kemandirian dan peningkatan
martabat bangsa.
2.2 Teori
Kebangsaan
1.
Teori
Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena
persamaan bahasa,
ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
2.
Teori
kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’
ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada
tahun 1982. Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai
berikut :
a. Bahwa bangsa Indonesia adalah satu
jiwa, suatu azas kerokhanian
b. Bahwa bangsa adalah suatu
solidaritas yang besar
c. Bahwa bangsa adalah suatu hasil
sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa
bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi.
d. Wilayah dan ras bukan lah suatu
penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup,
sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah maka Renan kemudian
tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas
kerokhanian.
Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan
bahwa factor – factor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
·
Kejayaan
dan kemuliaan dimasa lampau
·
Suatu
keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan datang
Penderitaan – penderitaan bersama
sehingga kesemuanya itu merupakan :
‘Le capital social “ (suatu modal
social ) bagi pembentukan dan pembinaan paham kebangsan. Kan tetapi yang
terlebih penting lagi adalah bukan apa berakar dimasa silam melainkan apa yang
harus dikembangkan dimasa yang akan dating. Hal ini memerlukan suatu
Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai
suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang mengandung hasrat keinginan
untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk :
Berani memberikan suatu pengorbanan.
Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaan nya untuk
berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan
sebagai Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syatar mutak bagi hidup nya
suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981 : 38,39).
- Teori Geopolitik oleh frederich
Ratzel
Suatu
teori kebangsaan yang baru mengungkap kan hubungan antara wilayah geografi
dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang
berjudul “political Geographi ( 1987). Teori tersebut menyatakan gahwa Negara
adalah merupakan suatu orgaisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup
subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa jerman
disebut ‘Lebenstraum’. Paham Negara Kebangsaan.
Bangsa
Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang
Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki
kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang
lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa,
dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan
tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara .
Menurut
Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa
dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang
memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
1) Pertama: Zaman Sriwijaya
2) Kedua: Zaman Majapahit
3) Ketiga: pada giliran masyarakata
Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan
berdasar atas kebangsaan atas ketuhanana
yang maha Esa serta kemanusiaan Negara kebangsaaan pancasila,Unsur masyarakat yang membentuk
bangsa Indonesia terdiri atas
berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan agama, serta berdiam dalam suatu wilayah
yang terdiri atas beribu – ribu
pulau.
- Kesatuan nasib
- Kesatuan Kebudayaan
- Kesatuan wilayah
- Kesatuan asas Kerokhanian
Memahami
dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut
dapat mengambil hikmah (pelajaran) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah
merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini
akan menjadi sejarah pada mendatang. Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam
belajar pada masa kini dan esok. Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta
tanah air dan peradapan yang telah dipupuk melalui proses waktu yang lama akan
tetap terpelihara dan semakin maju dari sat gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu
peradapan (kebudayaan) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba – tiba, tetapi
memerlukan waktu dan prses tranformasi (pewarisan) yang inovatif serta proses
pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani melalui
pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan
sejarah kepada siswa pada hakikat nya adalah membantu siswa meningkatkan
keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendak nya
dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa,
siapa, dan kapan, melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika
mereka menghadapi sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara
mendekati sejarah, seperti seseorang mendekati suatu misteri.
Savage
dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran
yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan
mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
2.3 Mekanisme Institusional
Salah satu contoh dimana bangsa ini masih memiliki
karakter unggul adalah kenyataan bahwa sejumlah anak-anak didik kita meraih
prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah prestasi
yang secara implisit memberikan arti penting bahwasanya bangsa Indonesia juga
memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan setara dengan
bangsa-bangsa besar di dunia. Catatan prestasi ini juga bukti empiris
bahwasanya masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter
kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era
kompetisi inovasi global atau global innovation race. Anak-anak muda kita
yang berprestasi ini jelas merupakan produk institusional bidang pendidikan.
Sehingga menjadi jelas bagi kita, bahwasanya untuk pembangunan karakter bangsa
maka mekanisme institusional memiliki peran yang sangat penting.
Tanpa adanya mekanisme
institusional yang kuat, maka akan berpotensi untuk gagalnya suatu induksi
positif dari karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa
lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke
seluruh denyut pembangunan.
Apabila kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan erosi dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun atau counter-productive. Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya.
Apabila kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan erosi dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun atau counter-productive. Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai
mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga
berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan
karakter bangsa yaitu:
- Hal pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk re-aktifasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia.
- Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk membangkitkan suatu karakter bangsa yang dapat mengakselerasi pembangunan sekaligus memobilisasi potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa.
- Hal ketiga adalah pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan.
Maka membangun karakter
bangsa untuk mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan
penyempurnaan mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme
institusional ini, maka pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam
pengembangan dunia pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif
merupakan sarana paling efektif untuk membina dan menumbuhkembangkan karakter
bangsa yang positif. Di samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan
kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan
bangsa kita mencapai kemakmuran.
2.4 Upaya yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman
tentang wawasan kebangsaan Indonesia terhadap seluruh komponen bangsa.
Ditinjau
dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal
sebagai berikut:
Pertama
secara formal dalam
lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
(PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak
Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan strata
pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional
sebagai berikut:
a. Untuk tingkat pendidikan Taman
Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional
serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera merah Putih sebagai bendera negara
b. Untuk tingkat pendidikan Sekolah
Dasar (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia, mengenal Pancasila sebagai
Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum bangsa Indonsia;
c. Untuk tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan pendidikan dasar yang sudah
diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan
NKRI dari segala macam bentuk rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang
dilakukan oleh sebagian pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman
yang datang dari luar;
d. Untuk tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan menengah pertama yang
sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar lebih menghayati arti
penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka mempertahankan
keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui cara pandang yang
sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan tertanam jiwa bela
negara dalam kerangka pertahanan negara
e. Untuk tingkat Perguruan Tinggi,
membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta penanaman rasa bela negara
rasa cinta tanah air diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih
aplikatif yang diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan seperti Resimen
Mahasiswa (Menwa), organisasi kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih
kewiraan serta kepemimpinan sebagai kader generasi penerus bangsa;
f. Mengaktifkan kegiatan kepramukaan
sebagai sarana yang paling efektif pada waktu yang lalu untuk menanamkan
semangat bela negara dan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda bangsa
disetiap strata pendidikan yang berbeda.
Kedua
Secara informal dalam
lingkungan pemukiman maupun lingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal
yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi,
maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan
lingkungan pekerjaan, dilaksanakan dengan cara:
a. Mensosialisasikan Undang-Undang
nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun
pekerjaan bahwa tugas-tugas pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi
menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya
masing-masing, sehingga masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana
posisinya dalam keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai
komponen cadangan atau komponen pendukung
b. Untuk menanam dan menumbuh-kembangkan
rasa bela negara dan rasa cinta tanah air dilaksanakan melalui kegiatan secara
aplikatif dalam keseharian di lingkungan pemukiman diantaranya melaksanakan
kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), kerja bhakti dan gotong
royong, pelatihan perlawanan rakyat (Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra),
pengibaran bendera Merah putih pada hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia
c. Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara yang difasilitasi oleh pemerintah dengan mengikutsertakan kader-kader
dari daerah (mulai tingkat desa sampai tingkat propinsi)
d. Untuk lingkungan pekerjaan
melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan
hari-hari Nasional maupun hari Kemerdekaan Indonesia serta ikut serta dalam wadah
pertahanan sipil (Hansip)
e. Peningkatan komunikasi yaitu dengan
melaksanakan kegiatan yang terkait dengan propaganda melalui media masa, koran,
televisi dan radio untuk membangun kesadaran dan kemampuan bela negara
diseluruh lapisan masyarakat Indonesia. Media yang digunakan tidak terbatas
milik pemerintah saja tetapi melibatkan seluruh media swasta yang beredar di
seluruh Indonesia, terutama yang mengarah kepada program cinta Indonesia.
Ditinjau dari pembinaan aspek ASTAGATRA. Astagatra yang
terdiri dari tri gatra (geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca
gatra (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan)
adalah merupakan ciri wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia
sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan
kebangsaan Indonesia dalam tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara
sebagai berikut:
v Pembinaan dari tinjauan aspek
geografi. Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan
membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna
menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai kondisi tersebut dilakukan melalui
upaya:
a) Bimbingan, pengarahan dan penyuluhan
tentang pentingnya letak geografi Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan kepentingan pertahanan negara
b) Pelatihan, melalui proyek
percontohan tentang pemanfaatan lahan pertanian dan budi daya laut serta
manajemen pemasaran dari hasil pertanian dan hasil laut agar memiliki nilai
jual yang bersaing untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat
c) Pengawasan, dan pengendalian
terhadap pelaksanaan kegiatan dan pencapaian hasil dimaksud agar mencapai hasil
serta keuntungan yang diinginkan melalui penerapan sistem koperasi rakyat agar
terhindar dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab melalui upaya
penerapan sistem ijon
d) Seluruh komponen bangsa ikut
bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam
ikatan ke-Bhineka Tungga Ika-an guna mewujudkan ketahanan nasional dengan
demikian maka integritas NKRI akan terjamin kelangsungannya
v Pembinaan dari tinjauan aspek
demografi. Menghapus pandangan minoritas terhadap kelompok etnis tertentu, guna
menghindari sentimen kedaerahan yang dapat memicu kebencian daerah terhadap
pusat sehingga perlu dilakukan tindakan yang seimbang untuk bersikap dalam
rangka menanamkan loyalitas vertikal, sebagai salah satu indikatornya adalah
adanya derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh pemerintah daerah
terhadap pemerintah pusat, dilakukan melalui upaya:
a) menanamkan loyalitas vertikal, yaitu
derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh:
1) Masyarakat terhadap pemimpinan
non-formal, terhadap elite politik dan terhadap pemerintah NKRI
2) Masyarakat terhadap hukum yang
berlaku di wilayah NKRI
3) Pemerintah daerah terhadap pemerintah
pusat
4) Internal masyarakat yang saling
menghargai dalam berbagai keaneka ragaman yang ada terhadap pimpinan di
daerahnya.
b) Menanamkan loyalitas horizontal,
yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh:
1) Kelompok masyarkat terhadap kelompok
masyarakat lainnya
2) Masyarakat terhadap kebudayaan (norma
dan tata nilai) dan hukum
3) Pemerintah daerah terhadap
pemerintah daerah lainnya. Melalui upaya pembinaan yang diharapkan maka prilaku
yang bertentangan dengan karakter masyarakat daerah konflik dapat ditangkal
karena masyarakat senantiasa mengutamakan kemaslahatan umat dengan memerangi
segala macam bentuk kemaksiatan dan kezaliman dengan lebih mengemukakan
kebijakan. Pembinaan yang dilaksanakan selama ini kepada penduduk di daerah
konflik adalah meningkatkan SDM masyarkat melalui jalur formal dan non formal
serta menanamkan rasa kebangsaan sebagai bagian dari bangsa ini agar terhindar
dari pengaruh dan propaganda pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,
selanjutnya akan tertanam rasa nasionalisme yang tinggi guna meningkatkan ketahanan
nasional di daerah konflik.
v Pembinaan dari tinjauan aspek sumber
kekayaan alam. Pengelolaan sumber kekayaan alam mampu memberikan dan membuka
lapangan kerja bagi penduduk di daerah, membatasi kesenjangan sosial yang ada
antara pusat dan daerah, pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama
diperuntukan bagi kepentingan masyarakat di daerah setempat, melibatkan
masyarakat setempat dalam upaya melestarikan dan menginfentarisir kekayaan
alam, perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan kekayaan alam menggunakan
manajemen yang transparan, sehingga di ketahui dengan jelas arah aliran
keuangan dari hasil pengelolaan tersebut, dilakukan melalui :
- Pengelolaan sumber kekayaan alam diarahkan untuk kepentingan peningkatan kesempatan dan peluang kerja penduduk daerah,untuk mempersempit dan membatasi dan kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah
- Sumber energi minyak dan gas bumi harus dihemat, dan sedapat mungkin dilaksanakan kegiatan untuk mengembangkan sumber energi terbaru agar ditemukan alternatif pengganti bahan baku yang tersedia
- Pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat daerah secara adil dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan rakyat Indonesia secara umum
- Seluruh komponen bangsa terutama yang berdomisili di daerah ikut dlibatkan dalam upaya melestarikan dan meginvetarisir serta Mengawasi kekayaan alam yang terkandung di daerah tersebut
- Dilaksanakan rencana dan pelaksanaan yang transparan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam tersebut dan jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaannya
v Pembinaan dari tinjauan aspek
idiologi. Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral Pancasila mulai dari usia
dini, pembangunan mental spiritual harus dilaksanakan secara seimbang agar
terbentuk manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan Pancasila,
dilakukan melalui upaya:
- . Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral pancasila mulai usia dini serta memberikan suri tauladan kepada penduduk tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
- . Pelaksanaan pembentukan fisik berupa sarana dan prasarana serta pembangunan mental spritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang seutuhnya dalam pengertian manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan pancasila
- . Pancasila sebagai ideologi nasional falsafah bangsa dan dasar negara RI harus terus diamalkan, secara realiti dalam perbuatan sehari-hari dan pelaksanaannya mulai dari masin-masing individu dalam lingkungan sosialnya (rumah sekolah, kantor dan lingkungan warga)
v Pembinaan dari tinjauan aspek
politik. Menjelaskan bahwa sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum
sehingga perbuatan yang dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang
berlaku berarti merupakan suatu indikasi melawan hukum dan harus dipertanggung
jawabkan sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan
yang mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar
menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini
tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada
siapapun, dilakukan melalui upaya :
- . Menjelaskan bahwa dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan upaya melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan
- . Mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun sebagai sesama warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum
v Pembinaan dari tinjauan aspek
ekonomi. Dalam mewujudkan pemulihan ekonomi harus selalu berorientasi kepada
ekonomi rakyat dan bertumpu pada ekonomi pasar, senantiasa harus mengedepankan
pemberdayaan institusi fungsional dibidang ekonomi, misalnya mendorong
pengembangan industri strategis melalui program penelitian yang bersifat
kemitraaan dengan lembaga penelitian diberbagai perguruan tinggi maupun
industri strategis yang ada sehingga dapat menjawab desakan kebutuhan ekonomi
di daerah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut pada
tingkat kebutuhan primer, dilakukan melalui:
- . Pemerintah pusat dan daerah mengutamakan pemulihan kehidupan ekonomi rakyat melalui peningkatan sektor pertanian dan perikanan sebagai mata pencaharian sebagian besar masyarakat Indonesia
- . Untuk meningkatkan aktivitas roda perekonomian diperlukan pelibatan oleh unsur-unsur komponen bangsa sesuai fungsi termasuk TNI diseluruh wilayah NKRI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari kemungkinan adanya gangguan kaum kelompk separatis
- . Pelibatan seluruh instansi dalam pembinaan bidang tertentu yang saling berhubungan maupun mendukung peningkatan bidang ekonomi ikut bertanggung jawab penuh untuk pencapaian sasaran yang dituju sesuai dengan perencanaan pemerintah, dengan demikian kesenjangan ekonomi dapat di minimalisasi untuk menghindari munculnya konflik sosial
v Pembinaan dari tinjauan aspek sosial
budaya. Upaya ini perlu diimplementasikan dalam sosial kultur kehidupan
masyarakat didaerah setempat, karena ikatan adat istiadat dijunjung tinggi
sebagai nilai-nilai yang bermakna dalam menentukan kehidupan masyarakat pada
daerah daerah tertentu, diwujudkan secara aplikatif untuk dapat menghargai
pendapat dan sarana masukkan dari para tokoh mayarakat bernilai positif untuk
membangun daerah secara fisik maupun non fisik (moral), dilakukan melalui
upaya:
- . Mencegah dan membatasi masuknya budaya asing yang dapat merusak budaya bangsa sendiri dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa
- . Mengedepankan pemuka adat untuk ikut berbicara dengan pemerintah dan kelompok separatis agar ada saling pengertian tentang perbedaan pendapat yang terjadi untuk menjaga keutuhan NKRI yang telah dibangun oleh para pejuang bangsa
- . Menghargai dan saran masukkan dari para tokoh masyarakat yang bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun moral
- . Menghimbau para tokoh pemuda di seluruh Indonesia agar ikut melestarikan kebudayaan daerah yang sarat dengan nilai-nilai seni yang bernilai tinggi untuk menjaga nilai nilai budaya sendiri dan menegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan adat istiadat sendiri sebagai salah satu alat perekat bangsa sehingga tidak terhapus oleh budaya asing
- . Menghidupkan dan menanamkan kembali sikap dan budi pekerti yang baik dimulai dari sedini mungkin dari anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia dikenal dan menganal dirinya sebagai anak Indonesia yang berbudi pekerti luhur. Karena seakanakan budi pekerti ini hanya dimiliki generasi terdahulu saja, sedangkan budi pekerti erat kaitannya dengan etika maupun esthetica yang dimiliki oleh bangsa Indonesia oleh dahulu kala
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pembinaan
kebangsaan sangatlah penting,
karena martabat suatu bangsa sangat ditentukan dari kemampuan bangsa tersebut
membina pranata-pranata kehidupan yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk
karakter bangsa yang memiliki daya saing tinggi dan berpikiran cerdas seperti
pranata ekonomi dan pranata sosial-politik..
Dan pembinaan secara
karakter berperan besar ,karena tanpa karakter tersebut, bangsa tersebut
tidak akan mampu memberikan komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi
global dan memberikan peran pada sektor-sektor ekonomi yang bernilai tambah
tinggi. Bangsa yang demikian, walaupun sarat dengan sumber daya alam akan
tergusur dan hanya mampu mengembangkan sektor ekonomi dengan nilai tambah
rendah, lingkungan yang semakin rusak dan secara budaya akan terjajah.
Tanpa adanya upaya dan
komitmen bagi suatu bangsa untuk meningkatkan daya saingnya, maka kita sangat
berisiko menjadi bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Lemahnya
daya saing suatu bangsa akan mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa
tersebut karena akan terjebak pada dua perangkap globalisasi
atau globalisation trap yaitu perangkap teknologi
atau technology trapdan perangkap budaya atau culture trap.
3.2 Saran
Pembinaan Karakter kebangsaan harus selalu dilakukan agar
bangsa Indonesia dapat terus selalu bersaing di era globalisasi, karena jika lemahnya
daya saing suatu bangsa akan mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa
tersebut karena akan terjebak pada dua perangkap globalisasi
atau globalisation trap yaitu perangkap teknologi atau technology
trapdan perangkap budaya.
DAFTAR PUSTAKA
TUGAS
1. Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan
semangat kebangsaan?
Jawab:
Paham
Kebangsaan. Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang
mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam
mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem
pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan
nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik
formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Rasa
Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat,
masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan
hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena
lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan
berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan
emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema,
karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu,
adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam
Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan
mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat
Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan
paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur
dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia
terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah,
kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan,
melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
2. Jelaskan pengertian
wawasan kebangsaan?
Jawab:
Kata wawasan berasal
dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata
wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.Wawasan Kebangsaan
adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai egara kepulauan dan
sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
Wawasan Kebangsaan atau
Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedomann yang masih bersifat
filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang
melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan
yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari
waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus
senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk
implementasinya.
Memahami serta
mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan
kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing
ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi
yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi
dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
3. Jelaskan pengertian
wawasan Nusantara?
Jawab:
Istilah wawasan
nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan
berasal dari kata‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan
inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau
atau melihat. Sehinggawawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau
cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau –
pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu
benua Asia dan benua Australia serta duasamudera yakni samudera Pasifik dan
samudera Hindia). Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang
falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial
budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang
disebut wawasan nusantara.
4.Peran apa yang dapat di lakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam
menanggulangi
kondisi negara yang diperlukan saat ini?
Jawab:
Mahasiswa dituntut
supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap
lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya.
Kita sebagai mahasiswajangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus
bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga
kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus
bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.
Tindakan untuk
Mengatasi Tindakan Mahasiswa yang Merugikan dalam Lingkungan Kampus
Akhir-akhir ini nama mahasiswa sering muncul di pemberitaan media. Akan tetapi kebanyakan pemberitaan tersebut mengarah pada kejelekan mahasiswa, contohnya saja seperti tawuran, demo yang berakhir ricuh, anarkisme para mahasiswa, dan lain sebagainya. Hal itu sangat mencoreng citra para mahasiswa di mata masyarakat.
Akhir-akhir ini nama mahasiswa sering muncul di pemberitaan media. Akan tetapi kebanyakan pemberitaan tersebut mengarah pada kejelekan mahasiswa, contohnya saja seperti tawuran, demo yang berakhir ricuh, anarkisme para mahasiswa, dan lain sebagainya. Hal itu sangat mencoreng citra para mahasiswa di mata masyarakat.
Hal ini dapat
diranggulangi dengan diadakannya kegiatan – kegiatan yang memberikan niai
positifsalah satunya adalah aktif dalam kegiatan himpunan jurusan masing masing
5.Pada akhir-akhir ini tindakan Mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (Demo
anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang
dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk
mengatasi hal-hal yang tidak semestinya?
Jawab:
Memberikan para
mahasiswa kegiatan yang positif di luar jam pelajaran/kuliah sesuai minat dan
bakat para mahasiswa, misalnya olahraga atau kesenian.