Selasa, 21 Oktober 2014

Tugas 4

Ejaan Yang Di Sempurnakan (EYD)


A. PENGERTIAN EJAAN

     Ejaan adalah seperangkat aturan atau kaidah perlambangan bunyi bahasa pemisahan, penggabungan dan penulisannya dalam suatu bahasa. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf suku kata atau kata. Sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan.
Ejaan terbagi tiga:
  1. Van Ophuijsen (nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yan dilakuka pada tahun 1901 oleh pemerintahan Belanda yang berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan Ophuijsen diaoakai selama 46 tahun tebih lam dari ejaan Republik dan baru diganti setelah dua tahun merdeka.
  2. Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (menten PP dan KR Republik Indonesia pada saat ejaan diresmikan pada tahun 1947).
  3. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD mulai beraku pada tanggal 16 Agustus 1972.

B. RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)

     Ruang lingkup EYD mrncangkupi, yaitu:
  1. Pemakaian huruf membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa.
  • Abjad
  • Vokal
  • Konsonan
  • Huruf Gabungan Konsonan
  • Huruf Diftong
  • Pemenggalan
  • Nama Diri
Abjad


Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u. Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata timbul kerguan.

Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b,c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y, dan z.

Gabungan Huruf Konsonan
Didalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan,yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu kosonan.
kh          seperti dalam kata          khusus, akhir
ng          seperti dalam kata          ngilu, bangun
ny          seperti dalam kata          nyata, anyam
sy           seperti dalam kata          syair, asyik

Huruf Diftong
Didalam Bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.

Pemenggalan Kata
1. Pemenggalan kata dasar dilakukan sebagai berikut.
  • jika ditengah kata vocal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vocal itu.
  • Jika di tengah kata ada huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan huruf konsonan, diantara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
  • Jika di tengah ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemnggalan kata dilakukan diantara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
  • Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan diantara huruf konsonan kedua.
2. Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk partikel yang biasa ditulis serangkai dengan dasarnya, dapat di penggal pada pergantian baris.

3. Jika Suatu kata terdiri dari atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan kata dapat dilakukan (1) diantara unsur-unsur itu atau (2) pada gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c, dan 1d diatas.

Nama Diri
Cara penulisan nama diri (nama orang, lembaga, tempat, sungai, gunung, dan nama diri lainnya) harus mengikuti EYD, kecuali jika ada pertimbangan khusus yang menyangkut segi adat, hukum dan sejarah.

C. HURUF KAPITAL

     Pemakaian huruf kapital yang lazim dalam bahasa Indonesia adalah huruf kapital atau huruf besar dan huruf miring, sedangkan huruf tebal tidak pernah diatur dalam pedoman EYD. Uraian secara rinci tentang penulisan huruf kapital akan dijelaskan sebagai berikut:
  1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
  2. Huruf kapital  dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
  3. HUruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
  4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
  5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
  6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
  7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
  8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
  9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
  10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama smua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
  11. Huruf kapital  dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
  12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
  13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
  14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
  15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti anda.

D. PENULISAN KATA

Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.

Kata Turunan
  • Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
  • Jika bentuk kata dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
  • Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan itu ditulis serangkai.
Bentuk Kata
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.

Gabungan Kata
  • Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
  • Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: ku, mu, dan nya, ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengkutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kedapa dan daripada.

Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

Partikel
Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya, Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya, partikel per yang berarti 'mulai', 'demi', dan 'tiap' ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.

Singkatan dan Akronim
Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
  • Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti tanda titik.
  • Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
  • Singkatan umum yang terdiri dari atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
  • Lambang, kimia, singkatan, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Akronim
Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
  • Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
  • Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata dirulis denga huruf awal huruf kapital.
  • Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan hruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Angka dan Lambang
  1. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Didalam tulisan lazim digunakan angka atau Romawi.
  2. Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamt.
  3. Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang, berta, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
  4. Angka diunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
  5. Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran -an.
  6. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan dua kata ditulis dengan huruf kecuali jjika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan.
  7. Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yangtidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
  8. Angka yang menunjukan bilangan utuh yang besar dapat di eja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
  9. Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
  10. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.

E. PEMAKAIAN TANDA BACA

Tanda Titik (.)
  1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pernyataan atau seruan.
  2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar, atau daftar.
  3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
  4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan jangka waktu.
  5. Tanda titik dipakai dianatar nama penulis, jdul, tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya, tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
  6. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala islustrasi, tabe dan sebagainya.
  7. Tanda titik tidak dipakai dibelakang (1)alamat pengirim dan tanggal surat atau(2) nama dan alamat.
Tanda Koma (,)
  1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
  2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikut yang didahuilui oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
  3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimat.
  4. Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung atnar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
  5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
  6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
  7. Tanda koma dipakai diantara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
  8. Tanda koma dipakai untukk mencairkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
  9. Tanda koma dipakai di bagian-bagian dalam catatan kaki.
  10. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakan dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
  11. Tanda koma dipakai dimuka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
  12. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
  13. Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
  14. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian kalimat yangmengiringnya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Tanda Titik Koma (;)
  1. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian kalimat yang mengiringnya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir deengan tanda tanya atau tanda seru.
  2. Tanda titik koma sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
Tanda Titik Dua (:)
  1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
  2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yan memerlukan pemerian.
  3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
  4. Tanda titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu kerangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Tanda Hubung
  1. Tanda hubung enyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
  2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata didepannya pada pergantian baris.
  3. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka "2" sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
  4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
  5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
  6. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata erikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
  7. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa Asing.
Tanda Pisah (-)
  1. Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangunan kalimat.
  2. Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
  3. Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti 'sampai ke' atau  'sampai dengan'
Tanda Elipsis (...)
  1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
  2. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Tanda Tanya (?)

  1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
  2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurungn untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
Tanda Kurung ((..))
  1. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
  2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
  3. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
  4. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
Tanda Kurung Siku ([..])
  1. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai korsksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
  2. Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Tanda Petik ("..")
  1. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
  2. Tanda petik mengapit judul syair, karangan atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
  3. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
  4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
  5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Tanda Petik Tunggal ('..')
  1. Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
  2. Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemah, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
Tanda Garis Miring (/)
  1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat yang penandaan masa satu tahun yang berbagi dalam dua tahun takwim.
  2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau tiap.
Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Sumber
Rima Rahmawati "MAKALAH EYD BAHASA INDONESIA ". Kamis, 20 Desember 2012 (diakses 19 Oktober 2014).
http://rimarahmawati92.blogspot.com/2012/12/makalah-eyd-bahasa-indonesia.html.

Idha "MAKALAH EJAAN YANG DI SEMPURNAKAN (EYD)". Sabtu, 22 Oktober 2011 (diakses 19 Oktober 2014)
http://andiidha.blogspot.com/2011/10/makalah-ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html.

0 komentar:

Posting Komentar