DIKSI (PILIHAN KATA)
A. Pengertian Diksi (Pilihan Kata)
Diksi
ialah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat dan selaras untuk
menyatakan atau mengungkapkan gagasan sehingga memperoleh efek tertentu.
Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia
karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Ada beberapa pengertian
diksi di antaranya adalah membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar
dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau
penulis, untuk mencapai target komunikasi yang efektif, melambangkan gagasan
yang diekspresikan secara verbal, membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat
(sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau
pembaca.
Diksi, dalam arti pertama,
merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti
kedua, arti “diksi” yang lebih umum digambarkan dengan kata –kata seni
berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga
kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan
dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya. Harimurti (1984) dalam
kamus linguistic, menyatakan
bahwa diksi adalah pilhan kata dan kejelasan lafal untuk memperoleh efek
tertentu dalam berbicara di dalam karang mengarang.
Dalam KBBI (2002: 264)
diksi diartikan sebagai pilihan kata yanng tepat dan selaras dalam penggunaanya
untuk menggungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang
diharapkan. Jadi, diksi berhubungan dengan pengertian teknis dalam hal
karang-mengarang, hal tulis-menulis, serta tutur sapa.
Persyaratan Diksi
Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi dalam memilih
kata-kata, yaitu persyaratan ketetapan dan kesesuaian. Tepat, artinya kata-kata
yang dipilih itu dapat mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin diungkapkan.
Di samping itu, ungkapan itu juga harus dipahami pembaca dengan tepat, artinya
tafsiran pembaca sama dengan apa yang dimaksud dengan penulis. Untuk memenuhi
persyaratan ketetapan dan kesesuaian dalam pemilihan kata, perlu diperhatikan
a) kaidah kelompok kata/ frase, b) kaidah makna kata, c) kaidah lingkungan
sosial, d) kaidah karang –mengarang.
Pilihan kata sesuai dengan kaidah kelompok kata /frase
Pilihan kata/ diksi yang sesuai dengan kaidah kelompok kata/frase, seharusnya pilihan kata/diksi yang tepat, seksama, lazim,dan benar.
1. Tepat Contohnya: Makna kata lihat dengan kata pandang biasanya bersinonim, tetapi kelompok kata pandangan mata tidak dapat digantikan dengan lihatan mata.
2. Seksama Contohnya: Kata besar, agung, akbar, raya, dan tinggi termasuk kata-kata yang bersinonim. Kita biasanya mengatakan hari raya serta hari besar, tetapi kita tidak pernah mengatakan hari agung, hari akbar ataupun hari tinggi. Begitu pula dengan kata jaksa agung tidak dapat digantikan dengan jaksa besar ataupun jaksa raya, atau pun jaksa tinggi karena kata tersebut tidak seksama.
3. Lazim adalah kata itu sudah menjadi milik bahasa Indonesia. Kata yang tidak lazim dalam bahasa Indonesia apabila dipergunakan sangatlah akan membingungkan pengertian saja. Contohnya, Kata makan dan santap bersinonim. Akan tetapi tidak dapat mengatakan Anjing bersantap sebagai sinonim anjing makan. Kemudian kata santapan rohani tidak dapat pula digantikan dengan makanan rohani. Kedua kata ini mungkin tepat pengelompokannya, tetapi tidak seksama serta tidak lazim dari sudut makna dan pemakainnya.
Secara umum, makna kata suatu kata dibedakan atas makna denotasi dan makna konotasi.
1. Denotasi adalah makna kata atau kelompok kata yang
sesuai dengan konsep awal, apa adanya, dan tidak mengandung makna tambahan.
Makna denotasi disebut juga makna konseptual, makna lugas, atau makna objektif.
Contoh:
a.
Dompet
hitamnya tertinggal di kamar hotel.
Hitam =
jenis warna
b.
Wilayah
Kebun Raya Bogor dikelilingi pagar besi
Besi =
logam yang sangat keras.
2. Konotasi adalah makna kata atau kelompok kata yang
didasarkan atas perasaan atau pikiran seseorang. Konotasi sebenarnya merupaka
makna denotasi yang telah mengalami penambahan-penambahan, baik dari sikap
sosial, lingkungan geografis, atau pun dari factor kesejarahan. Makna konotasi
disebut juga makna kontekstual, kiasan, atau makna subjektif.
Contoh:
a.
Sejak
peristiwa itu ia berhasil keluar dari lembah hitam,
Hitam =
hina, sengsara, berduka.
b.
Semua
orang mengenalnya sebagai laki-laki bertangan besi
Besi = gagah,
perkasa = tangan besi.
Disamping makna
denotasi dan konotasi, dikenal pula jenis makna lain, diantaranya berikut.
1. Makna
Leksikal, yaitu makna yang
didasarkan pada kamus. Makna ini dimiliki oleh kata-kata sebelumnya mengalami
proses perubahan bentuk atau pun kata yang belum digunakan dalam kalimat. Makna
leksikal dimiliki oleh kata bentuk dasar, misalnya: ibu, pergi,kantor.
2. Makna
Gramatikal, yaitu
makna yang dimiliki kata setelah mengalami proses gramatikal, seperti
pengimbuhan, pengulangan, atau pemajemukan. Misalnya: ibu saya, berpergian, kantor-kantor.
3. Makna
kontekstual, yaitu
makna suatu kata yang sangat bergantung pada situasi dan kondisi penggunaannya.
Contoh:
1)
Pantas
saja ia menjadi juara kelas karena ia anak rajin.
2)
Betul-betul
rajin kami ini, semua pekerjaan rumah saja tidak ada satupun yang di kerjakan.
Perubahan Makna Kata
Bahasa
selalu berkembangsejalan dengan kemajuan peradaban manusia. Hal ini dapat
berpengaruh terhadap perubahan makna kata. Kadang-kadang makna kata bergeser
akibat pengaruh konotasi dalam pemakaian suatu kata.
Beberapa bentuk perubahan makna itu ialah:
1. Meluas
Pada kata putra dan putrid, dahulu kata
tersebut hanya di peruntukan bagi anak-anak raja, tetapi sekarang kata tersebut
biasa digunakan untuk umum, tidak hanya untuk menyebut anak raja. Putra berarti
anak laki-laki dan putrid anak perumpuan. Bahkan di sekolah, kata putra dan putri juga biasa digunakan untuk menunjuk murid laki-laki dan
murid perempuan.
2. Menyempit.
Pada kata ulama,
dahulu kata tersebut digunakan dengan makna kata yang lebih luas, yaitu orang
yang berilmu, dalam arti orang yang pandai segala di siplin ilmu, baik ilmu
agama islam, atau ilmu lainya, misalnya ahli perbintangan dan ahli matematika.
Namun, kata ulama sekarang ini hanya
digunakan untuk menunjukan orang yang ahli dalam bidang ilmu agama saja. Begitu
juga dengan kata ustad. Kata tersebut
mempunyai arti seorang guru, dalam arti guru mata pelajaran apa saja. Namun
dalam penggunaannya di Indonesia kata tersebt hanya diperuntukan bagi guru yang
mengajar mata peajaran agama Islam saja.
3. Amelioratif
Amelioratif adalah suatu proses perubahan
makna kata. Pada Proses amelioratif ini, suatu kata mempunyai nilai lebih
tinggi atau terhormat dibandingkan sebelumnya. Misalnya, kata perempuan dirasakan lebih tinggi
nilainya dari kata wanita dan kata suami dirasakan lebih tinggi nilainya
atau lebih baik dari kata laki.
4. Penyoratif
Peyoratif adalah kebalikan dari ameliorative
yaitu suatu proses perubahan makna kata. Pada proses peyoratif, arti kata baru
dirasakan lebih rendah dari kata sebelumnya. Kata jongos dulu berarti pembantu atau pelayan sekarang arti jongos dipakai ntuk arti yang kurang
baik.
5. Sinestesia
Sinestesia adalah perubahan makna akibat
pertukaran tanggapan antara dua indra yang berlainan. Misalnya: Sambutanya dingin. Kata dingin sebenarnya adalah tanggapan indra peraba. Wajahnya manis. Kata manis merupakan tanggapan indra perasa. Mukanya asam. Kata asam merupakan tanggapan indra perasa.
6. Asosiasi
Asosiasi adalah perubahan makna yang terjadi
karena persamaan sifat. Kata mulut buaya adalah
alat tubuh buaya yang berfungsi untuk menjepit mangsanya. Akan tetapi, kata mulut buaya di dalam istilah alat-alat
lsitrik digunakan sebagai alat penjepit kabel atau kawat. Kata gigi adalah organ tubuh manusia atau
makhluk hidup. Akan tetapi, di dalam istilah otomotif, gigi mempunyai makna
alata untuk mengatur perputaran kecepatan pada kendaraan bermotor, misalnya
gigi satu digunakan pada kecepatan rendah, sedangkan gigi emnpat diguanakan
untuk menjalankan kendaraan pada kecepatan tinggi.
Memahami Bentuk Kata
Kata dibedakan atas kata dasar dan kata
bentukan. Kata dasar adalah kata yang menjadi dasar pembentukan kata atau
kata-kata yang belum mendapatkan imbuhan (afiks). Kata ini memiliki makna
leksikal, misalnya air, perahu, tidur,
baca, datang, gembira, dan , panas.
Kata bentukan diperoleh melalui
proses pengimbuhan (afiksasi), pengulangan (reduplikasi), dan pemajemukan.
1. Proses
afiksasi, yaitu
penggabungan antara kata dasar dengan imbuhan (afiks), baik awalan (prefiks),
akhiran (sufiks) maupun gabungan-gabunganya.
Contoh: memotong, berlari, dicabut, dibeli,
kepanasan, kegembiraan, dan kedatangan.
2.
Proses reduplikasi, yaitu pengulangan kata dasar itu sendiri
sebagian pengimbuhan (afiksasi).
Contoh: sayur-sayuran, menari-nari,
melambai-lambai, jalan-jalan, lebar-lebar, dan berkata-kata.
3.
Proses pemajemukan, yaitu penggabungan antara kata dasar
dengankata yang lain yang pada umumnya bersifat tetap dan memiliki makna
khusus.
Contoh: kambing hitam, rumah sakit, kantor
pos, luar negeri, tata bahasa, dan kereta api.
Dalam proses pengimbuhan (afiksasi) terjadi
berbagai bentuk imbuhan (afiks). Misalnya me-
menjadi: menari, menanam, menumpuk;
imbuhan men- menjadi: mencuri, mendapat; imbuhan meng- menjadi: menghadap, mengajar, menghalau; imbuhan meny- menjadi: menyusul, menyutik,
menyanyi; dan imbuhan menge- menjadi: mengepel, mengecoh, mengejar. Macam-macam bentuk imbuhan itu di
sebut alomorf. Bentuk dasar juga
sering mengalami perubahan fonem. Proses ini disebut proses morfofonemik.
Kata
dasar dalam penggunaannya sering mendapatkan imbuhan berupa awalan (prefik)
sekaligus (sufiks) dalam penulisannya harus ditulis serangkai sebagai sebuah
kata misalnya: melipatgandakan,
perkeretaapian, ketidakadilan, dimejahijaukan, dan, pembumihangusan.
Ungkapan
Ungkapan adalah kelompok kata atau gabungan kata yang
menyatakan makna khusus. Ungakapan adalah kata atau rangkaian kata-kata yang
maknanya tidak diturunkan dari makna kata atau kata-kata yang membentuknya,
tetapi harus dipelajari secara khusus, seperti buah mulut, mata hati, jantung hati, dan sebagainya.
Contoh:
Bila pengunjung sudah memasuki perut gunung,
seketika panorama yang mempesona bisa dilihat.
Ungkapan dalam kalimat tersebut adalah Iperut gunung. Perut gunung dalam kalimat
tersebut berarti bagian tengah gunung.
Relaksi Makna
1.
Homonim adalah kata yang penamaan dan pengucapan sama tetapi
artinya berbeda.
Contoh:
Genting(gawat), Genting(atap rumah)
-
Keadaan
masyarakat Palestina sekarang sangat genting.
-
Genting rumah saya bocor.
2.
Homofon adalah kata yang diucapkan sama tetapi berbeda dari segi
maksud dan juga tulisan.
Contoh:
Djarum(merek rokok), Jarum(alat untuk menjahit)
-
Ayah
menyuruh saya membeli rokok Djarum.
-
Tangan
saya berdarah tertusuk jarum.
3.
Homograf Adalah kata yang sama ejaannya dengan kata lain, tetapi
berbeda lafal dan maknanya.
Contoh:
Serang(nama kota), Serang(perang)
-
Minggu
depan saya ingin ke kota Serang.
-
Pasukan
itu di serang oleh musuhnya.
4.
Polisemi Adalah suatu kata yang mempunyai makna lebih dari satu.
Contoh:
Memeluk
-
Keluarga
saya memeluk agama islam
-
Saya
sangat ingin memeluk ibu saya.
5.
Sinonim
Kata Sinonim berasal dari kata
sin (sama atau serupa), dan akar kata
onim (nama). Dengan kata lain,
sinonim adalah kata-kata yang mengadung makna pusat sama, tetapi berbeda dalam
nilai rasa. Sinonim adalah kata-kata yang mempunyai makna denotasi sama, tetapi
berbeda dalam makna konotasi.
Contoh:
-
Pintar,
pandai, cakap, cerdik, cerdas, banyak akal, mahir.
-
Mati,
meniggal, wafat, berpulang, mangkat, gugur, mampus.
6.
Antonim Kata antonim berasal dari kata anti atau ant yang berarti “lawan” ditambah akar
kata onim atau onuma berarti “nama”. Dengan demikian, antonim dapat diartikan
sebagai kata yang berlawanan makna kata dengan kata lain. Misalnya, antonim
dari baik adalah buruk, antonim jauh
adalah dekat, dan antonim dari pintar adalah bodoh. Antonim merupakan
cara baik dan efektif untuk mengingkatkan perbendaharaan serta kosa kata.
Selain itu, telaah antonim juga dapat digunakan sebagai salah satu bagian dari
analisis terhadap kata.
Kata Ilmiah, Kata Populer, kata Jargon dan
Slang.
1. Kata Ilmiah berarti sesuai dengan kaidah dan
gaya penulisan jurnalistik, namun tidak meninggalkan sifat ilmiah.
2. Kata Populer adalah kata yang dikenal da
dipakai oleh semua lapisan masyarakat dalam komunikasi sehari-hari.
Contoh:
Kata Ilmiah: Kata
Popular:
Analogi kiasa
Frustasi rasa kecewa
Prediksi ramalan
3.
Jargon
adalah kata-kata yang mengandung makna suatu bahasa, dialek, atau tutur yang
dianggap aneh kata ini jua merupakan kata sandi/kode rahasia untuk kalangan
tertentu (dokter, militer, perkumpulan rahasia,ilmuwan dsb.)
4.
Kata
Slang dihasilkan dari sebuah ucapakn yang disengaja, atau kadang berupa
penrusakan sebuah kata biasa untuk mengisi suatu bidang makna yang lain.
Kata-kata ini bersifat sementara, kalau sudah terasa using hilang atau menjadi
kata-kata biasa.
Sumber:
Modul
pembelajaran Bahasa Indonesia MATRA kelas XI
semester 1 hal 22-27 Cilangkap: Media Presindo.
Fidya
Yolanda. “Tugas Bahasa Indonesia Semester Genap 2013”. 5 May 2013 (diakses 5
Oktober 2014
Ainul Fikri. “Pengertian Homonim, Homofon,
Homograf, Polisemi, dan Sinonim”. (diakses 5 Oktober 2014).
Irsan
Social Community. “Contoh Sinonim, Antonim, Homofon, Homograf, Polisemi, dan
Hipernim, Hiponim. 30 November 2012 (diakses 5 Oktober 2014).
Dezti Novia Bargez. “Bahasa Ilmiah”. (diakses
5 Oktober 2014)
Basando. “Kata Populer: Pengertian dan
Contohnya”. 06 Januari 2013 (diakses 5 Oktober 2014
0 komentar:
Posting Komentar