PENGERTIAN BAHASA
Bahasa adalah suatu
sistem dari lambang bunyi arbiter (tidak ada antara lambing bunyi dengan
bendanya) yang dihasilkan oleh ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk
berkomunikasi, kerja sama, dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa
primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder.
Menurut Gorys Keraf (2004:1), bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Ketika anggota masyarakat menginginkan untuk berkomunikasi dengan sesamanya, maka orang tersebut akan menggunakan suatu bahasa yang sudah biasa digunakannya untuk menyampaikan sesuatu informasi. Pada umumnya bahasa-bahasa tersebut dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain, hal ini dapat dikarenakan adanya perbedaan kultur, lingkungan dan kebiasaan yang mereka miliki. Mungkin asumsi beberapa orang berpendapat bahwa tidak hanya bahasa saja yang dapat dijadikan sebagai media komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa terdapat dua orang atau lebih yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Mereka memakai beberapa alat ataupun media untuk menyampaikan suatu kabar yang memang ingin diinformasikan kepada pihak lain dengan menggunakan lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya.
Fungsi bahasa secara umum:
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
atau mengekspresikan diri.
Mampu
mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan persaaan. Melalui bahasa kita menyatakan
secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.Sebagai
contoh, tulisan kita dalam sebuah buku, merupakan hasil ekspresi diri kita.
Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya
menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu
dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat
kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan
ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda yang berbeda kepada yang
kita hormati dibandingan dengan cara berbahasa kepada teman kita. Pada saat
menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai tidak
perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya,
pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk
kepentingan-Nya pribadi.
Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk
mengeksprsikan diri, yaitu:
·
Agar
menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
·
Keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
Sebagai Alat Komunikasi
Bahasa
merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti
memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama
perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum.
Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi,
manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan
tulisan), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media
berupa aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/sirene
setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat
fungsi:
·
Fungsi
pemersatu kebhinekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan.
·
Fungsi penanda
kepribadian yang menyatakan identitas bangsa identitas bangsa dalam pergaulan
dengan bangsa lain.
·
Fungsi
pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar
·
Fungsi
sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.
Contoh Positi dari fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi:
·
Di saat
seseorang motivator berbicara dengan audience-audience-Nya dari kalangan
menengah kalangan menengah keatas atau orang yang berpendidikan tinggi, maka
dia akan memakai tata bahasa yang digunankan berkomunikasi degan kata-kata yang
baku atau kata-kata asing. Berbeda pada saat sang motivator berbicara dengan
masyarakat umum, dia akan menggunakan tata bahasa yang digunakan untuk
berkomunikasi dengan kata-kata yang lebih mudah dicerna oleh masyarakat umum.
Contoh
Negatif dari fungsi bahasa sebagai alat komunikasi:
·
Orang
yang sedang berselisih karena hal atau adanya kesalahan pahaman yang
menimbulkan pertengkaran sehingga mengeluarkan kata-kata yang kasar atau tidak
pantas.
Sebagai Alat Berintegrasi dan Beradaptasi
Sosial.
Pada
saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung dari situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang di
hormati. Dengan menguasai suatu bahasa memudahkan seseorang untuk berbaur dan
menyesuaikan diri dengan bangsa.
Integrasi
Intergasi terjadi apabila unsur serapan dari
suatu bahasa telah dapat menyesuaikan diri dengan sistem bahasa penyerapan,
sehingga pemakainya telah menjadi umum karena tidak terasa lagi keasingannya. Integrasi
dianggap sebagai “kebiasaan memakai materi dari suatu bahasa ke dalam bahasa
lain”. Kebiasaan yang telah menjadi umum itu terjadi karena unsur tersebut
telah terserap dalam waktu yang cukup lama atau belum lama waktu serapnya
tetapi sangat di perlukan karena belum ada pandangannya dalam bahasa yang
bersangkutan. Namun proses penyesuaiannya biasanya tidak terjadi sekaligus. Integrasi
dapat terjadi dalam segala komponen kebahasaan (fonetik, fonemik, morfmik, atau
pun smantic).
Contohnya: kata polisi, telepon yang
menunjukan adanya integrasi bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.
Adaptasi
Bahasa
sebagai alat adaptasi digunakan untuk menempatkan seseorang dalam menggunakan
bahasa dalam suatu lingkungan sosial. Pada saat seseorang beradaptasi pada
lingkungan sosial tertentu, seseorang akan menggunakan bahasa yang sesuai
dengan situasi dan kondisi yang sedang dihadapinya. Manusia yang satu akan
mengguanakan bahasa yang berbeda dengan dengan manusia lainnya.
Misalnya
Bahasa yang digunakan ketika berbicara dengan seorang teman pasti akan berbeda
jika berbicara dengan seorang dosen.
Sebagai Alat Kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi
sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat
diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, Contohnya buku-buku pelajaran, ceramah
agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh
lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat
mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam marah. Menulis merupakan salah
satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Sejarah Perkembangan Bahasa
Indonesia
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan
sejarah yang panjang.(Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali
lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai
sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada,
misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan
di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia
pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsep aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi
perhatian pengamat (baca:sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah
yang dianggap sesuatu yang luar biasa. Sebab di negara lain, khususnya negara
tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan
yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu
dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan
tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka. Kita tahu bahwa saat itu,
sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua
franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah
berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat
kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu,
mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai
sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga
mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai
sebagai lingua francaini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa
daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap
berkembang.Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang
mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal
27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan
ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya
sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda,
semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu.
Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah
bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang
berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa
Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu
telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan.
Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga
digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya
Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan
menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasa saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi
Sebagai :
- Bahasa
Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan
satra.
- Bahasa
Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia.
- Bahasa
Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang
berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Peresmian Nama Bahasa
Indonesia
Bahasa Indonesia secara resmi diakui
sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad
Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada
Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa: “Jika mengacu pada
masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada
dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan
Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan
menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa
Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini
juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”Namun secara Yuridis
Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan
Indonesia.
Bahasa
Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia.
Ada
empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia
yaitu:
- Bahasa
melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan
bahasa perdangangan.
- Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak
dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku
jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam
arti yang luas.
Peristiwa-Peristiwa
Yang Berkaitan Dengan Bahasa Indonesia
Peristiwa-peristiwa
penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci
sebagai berikut:
- Tahun
1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang
dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
- Tahun
1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan
yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat),
yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit
ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan,
buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang
tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat
luas.
- Tanggal
16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam
pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan
rakyat), seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
- Tanggal
28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa indonesia menjadi bahasa
persatuan.
- Tahun
1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai
Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tahun
1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari
hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan
Indonesia saat itu.
- Tanggal
18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah
satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara.
- Tanggal
19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi)
sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
- Tanggal
28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II
di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Tanggal
16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan
Presiden No. 57 tahun 1972.
- Tanggal
31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal
28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III
di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda
yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
- Tanggal
21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di
Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah
Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat
yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan
kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal
28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa
Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat
seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan
Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di
Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia.
- Tanggal
28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI
di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53
peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam,
Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan,
dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa
Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
Sumber:
Endah
Ratna. “Dunianya Sosiolinguistik”. 11 juni 2013 (diakses 28 September 2014)
EBDAAPRILIA.
“Makalah Bahasa Indonesia(Bahasa sebagai komunikasi)”.30 maret 2013 (diakses 28
Sepember 2014).
http://ebdaaprilia.wordpress.com/2013/03/30/makalah-bahasa-indonesia-bahasa-sebagai-alat-komunikasi/
Abiem
Andriana.“Bahasa Indonesia Sebagai Alat Komunikasi”. 04 Januari 2014 (diakses
28 Setember 2014)
Merry Sarlita.”Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Indonesia”. 25 September 2010 (diakses 28 September 2014)
Pembuatan
28
September 2014 ( 23:10)
0 komentar:
Posting Komentar